Riau

Diduga Rem Blong, Tiga Mobil Kecelakaan Beruntun di Merangin, 4 Tewas?

KUOK, GILANGNEWS.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kamis (24/8/2017) pagi. Menurut informasi yang didapatkan, ada empat korban yang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan ini.

Dari pantauan lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 100 meter dari Jembatan Rantau Berangin. Lokasi ini berada di jalan lintas Rantau Berangin-Pasir Pengarayan.

Di lokasi kejadian, ada dua mobil truk terguling di sisi kiri jalan Rantau Berangin-Pasir Pengarayan. Truk ini jenis tronton bernomor polisi  BK 9216 BH dan truk colt diesel.

Truk tronton ini membawa karung berisi pupuk menghimpit satu unit mobil pick up grand max. Darah tampak bercucuran.

Hingga pukul 11.55 WIB proses evakuasi mobil masih berlangsung. Evakuasi diantaranya dilakukan dengan alat berat eksavator.

Menurut salah seorang warga, Ali (40), kecelakaan diduga terjadi akibat rem blong dari truk tonton yang datang dari arah Pasir Pengarayan menuju Rantau Berangin.

Tronton ini lalu menghantam truk colt diesel yang berlawanan arah. Karena dihantam tronton, colt diesel ini lalu terguling dan selanjutnya tronton kembali menghantam pick up yang ada di depannya.

Dari pantauan, puluhan masyarakat tampak melihat lokasi dan berupaya melakukan pertolongan kepada korban. Titik lokasi ini sempat macet.

Kapolsek Bangkinang Barat IPTU Darren Maysar ketika dihubungi mengaku sedang berada di kampung halamannya karena sedang berduka, orang tuanya meninggal dunia. Namun dia mengaku telah mendapatkan informasi mengenai kecelakaan di wilayah kerjanya ini.

Dia juga mendapatkan kabar ada korban yang tewas namun belum bisa memastikan karena petugas kepolisian masih mendata korban dan hal lainnya di lokasi. Darren juga mengatakan di lokasi sedang dilakukan upaya evakuasi terhadap mobil dan korban.

Hal senada juga diakui Kepala Desa Merangin M Kamil. "Ya. Saya langsung pulang ini, kabarnya ada empat orang meninggal dunia," kata Kamil usai mengikuti acara sosialisasi dana desa di Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis (24/8/2017) siang.


Tulis Komentar