Pekanbaru

Sabu Sebanyak Hampir 1 Kg dan 8 Ribu Butir Pil Ekstasi yang Digagalkan Polda Riau Berasal dari Malay

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyebutkan, Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak hampir 1 Kilogram dan 8 Ribu Butir Pil Ekstasi yang diamankan dari tangan pelaku berinisial RM, Jumat (8/9/2017) dini hari tadi diduga berasal dari Negara Malaysia.

Hal itu diungkapkan Kapolda Riau Brigjen Nandang melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono, saat dikonfirmasi. "Diduga jaringan dan asalnya dari Negara Malaysia, untuk diedarkan di Riau," beber Kombes Hariono.

RM yang diduga selaku pemilik barang haram tersebut berhasil ditangkap di daerah Pelalawan, setelah dibuntuti aparat sejak di wilayah Kabupaten Bengkalis. Kuat dugaan, Narkoba bernilai fantastis ini masuk melalui jalur perairan dari Malaysia ke Indonesia (Provinsi Riau, red).

"Sementara ini kita masih kembangkan jaringannya, ke mana Narkoba tersebut akan diedarkan dan siapa pemesannya," beber Direktur Reserse Narkoba. "Yang jelas dia (RM, red) dan barang buktinya sudah kita amankan, dan yang bersangkutan masih kita mintai keterangannya," singkat Kombes Hariono.

Diberitakan sebelumnya, RM sempat menghamburkan Narkoba ini, saat mengetahui kalau dirinya dibuntuti oleh polisi. Pengejaran pun terjadi lantaran pelaku berupaya melarikan diri. Tepat di jalan lintas wilayah Kabupaten Siak, ia membuang barang bukti tersebut, dengan maksud mengecoh penegak hukum.

Berkat kecekatan polisi, RM akhirnya berhasil diciduk di Pelalawan. Sementara 3/4 kilogram Sabu dan 8 Ribu Butir pil Ekstasi berhasil diamankan aparat berwajib, setelah mengumpulkan cecerannya yang sudah berserakan di jalan. "Sebagian juga ada yang sudah hancur," pungkas dia. ***


Tulis Komentar