Opini

Polsek Tenayan Tangkap Pencuri Toko

PEKANBARU - Kesigapan anggota Polsek Tenayan saat melakukan patroli dibuktikan dengan ditangkapnya Ls (36) warga jalan Tanjung Datuk Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluhpelaku pencuri toko.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman, Rabu (21/7) pagi menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku bermula saat anggota opsnal mendengar teriakan maling ketika melakukan patroli sekitar pukul 03.00 WIB.

"Ketika itu kita langsung melakukan pengepungan bersama warga saat mengetahui pelaku melarikan diri kedalam semak belukar. Alhasil, beberapa jam melakukan pencarian pelaku berhasil diamankan," kata Kanit.

Warga yang tidak dapat menahan amarah dan geram melihat pelaku langsung memberikan bogem mentah, beruntung anggota yang telah berada dilokasi sekitar dengan cepat membawa pelaku guna penyidikan.

"Kita berhasil mengamankan satu unit mobil serta alat-alat pelaku untuk menjalankan aksinya, dan kini kita masih melakukan pengembangan. Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kanit.


Tulis Komentar