Riau

Hari Ini Camat XIII Koto Kampar Kumpulkan Pihak Bersengketa di Ulu Kasok

KAMPAR, GILANGNEWS.com - Guna mencari jalan penyelesaian atas sengketa lahan di Objek Wisata Ulu Kasok di Desa Pulau Gadang, hari ini Camat XIII Koto Kampar mengumumpulkan beberapa pihak terkait dalam sengketa ini.

Hal itu dikatakan Camat XIII Koto Kampar, Amiruddin, ketika dihubungi. "Coba kita fasilitasi, tadi Kepala Dinas Pariwisata menghimbau supaya diundang pengelola Ulu Kasok dengan orang yang memasang pagar di situ. Kemudian Kades Pulau Gadang, Koto Masjid dan ninik mamak," ujar Amiruddin.

Pada pertemuan itu rencananya akan didengarkan penjelasan dari beberapa pihak ini dan dia berharap ada solusi penyelesaian.

"Kita malu sebenarnya, baru mulai bertunas sudah timbul masalah. Seharusnya mereka ini berjiwa besar baik pengelola maupun yang mengaku punya lahan di sana," kata Amir.

Jika hal ini tidak selesai melalui perundingan, maka Camat Amiruddin mempersilakan para pihak ini menempuh jalur hukum. "Tapi mudah-mudahan selesailah," katanya.

Sementara itu Kepala Desa Pulau Gadang, Abdul Razak, mengatakan diantara pihak yang diundang adalah Zulkifli yang memasang pagar kawat berduri di Puncak Aku Kasok, perwakilan pengelola Badawi, ninik mamak yaitu Khalid Datuk Jangkuto dan mantan Datuk Jangkuto Jalinus yang juga ikut mengelola dan dua orang yang juga mengaku sebagai pemilik lahan yaitu Syarifuddin dan Hasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Puncak Ulu Kasok dipasang kawat berduri oleh Zulkifli. Ia merasa kecewa karena sebagian lahannya yang tepat di puncak Bukit Ulu Kasok di bagian barat digunakan tanpa berkoordinasi dengannya. Ia juga merasa kecewa banyak sampah berserakan di lahannya tersebut.


Tulis Komentar