Riau

Ungkap Kasus Curanmor di Kerumutan, Polisi Tangkap Satu Pelaku

PELALAWAN, GILANGNEWS.com - Polisi mengungkap beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh MS (32) bersama rekanya IW di wilayah Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

"Selasa kemarin, Polsek Kerumutan berhasil ungkap kasus curanmor yang dilakukan tersangka MS dan IW di Desa Beringin Makmur," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Rabu (4/10/2017).

Disebutkan dia, adapun pemilik sepeda motor warga yang berhasil di curi tersangka MS dan IW adalah Samsul (30) warga Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan.

"Sepeda motor korban yang dicuri pelaku adalah Supra X 125 BH 2975 MN. Tersangka MS mengambil sepeda motor tersebut bersama temannya yang IW (DPO) pada hari Senin (2/10) sekira pukul 00.00 WIB di halaman rumah korban," katanya.

Masih dikatakan Maraden, korban lainnya adalah Hamzah (35) warga Desa Mak Teduh. MS dan tersangka IW mencuri sepeda motor korban jenis Megapro.

"Kejadiannya pada pada hari Senin (2/10) sekira pukul 03.30 WIB bertempat di halaman rumah korban," bebernya.

Diterangkan Maraden, cara tersangka MS dan IW mengambil kedua sepeda motor dengan cara merusak stok kontak dengan menggunakan pisau jepitan kuku.

"Pelaku ini, juga memutus kabel stok kontak menggunakan pisau. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polsek kerumutan," tutup Paur Humas. ***


Tulis Komentar