Pekanbaru

Penertiban Reklame Yang Dipasang Pada Batang Pohon

Nampak sejumlah petugas Satpol PP menertibkan baliho reklame dipasang di batang-batang pohon.
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru lakukan penertiban terhadap sejumlah papan reklame yang dipasang tidak pada tempatnya.
 
Diantaranya, adalah beberapa reklame yang dipasang dengan ditancapkan di batang-batang pohon. Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebut, penertiban dilakukan dengan cara dibongkar dan disita.
 
"Sejumlah atribut reklame itu kita bongkar dari sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini sudah kita lakukan sejak Rabu (20/7/2016) lalu," kata Zulfahmi kemarin, Kamis (21/7/2016).
 
Disampaikannya juga, bahwa kegiatan penertiban reklame itu dilakukan di sejumlah titik seperti di Simpang SKA, Jalan Srikandi, Jalan Delima, Jalan Rajawali dan Cipta Karya. Sementara pada hari sebelumnya, penertiban dilakukan di Sudirman, Arifin Ahmad, Subrantas, Jalan Riau, Tambusai dan Jalan Soekarno Hatta.
 
Zulfahmi menyebut, kebanyakan dari reklame tersebut merupakan baliho calon peserta Pilkada Kota Pekanbaru. Ia menegaskan, kegiatan sepenuhnya tidak bersifat politis, hanya melakukan kegiatan penertiban rutin.
 
"Kegiatan ini hanya untuk menciptakan Ketertiban, Keindahan dan Kenyamanan (K3) Kota saja. Tak ada unsur lain," ungkapnya.
 
Seperti biasa, selepas melakukan penertiban maka seluruh materi reklame dibawa untuk disita. Materi reklame tersebut bisa diberikan kembali jika si pemilik sudah mengurus perizinan untuk memasang atribut reklamenya tersebut.
 
"Untuk selanjutnya jangan di pohon lagi. Karena itu bukan tempatnya," pungkas Zulfahmi. 
 
Sumber Tribun


Tulis Komentar