Nasional

KPK Bawa Setya Novanto Cek Kesehatan ke RSPAD

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto melambaikan tangan usai menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada dakwaan semula.

GILANGNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi membawa terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, keluar tahanan untuk pemeriksaan kesehatan pada  Jumat (29/12/2017) ini.

Mantan ketua DPR itu berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Rencananya iya, hakim mengizinkan di RSPAD," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat pagi.

Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yanto, sebelumnya mengabulkan permohonan Novanto menjalani perawatan medis.

"Saya beritahukan bahwa permohonan Saudara cek kesehatan pada Jumat sudah dikabulkan majelis," ujar Yanto.

Ditemui seusai sidang, pengacara Novanto, Firman Wijaya, berterima kasih atas keputusan majelis hakim.

"Ini bukan imajinasi sakitnya. Ada medical record-nya," kata Firman.

Firman mengatakan, Novanto memiliki riwayat gangguan jantung dan penyakit gula. Hasil rekam medis juga menunjukkan demikian.

Oleh karena itu, ia menganggap keputusan hakim sudah tepat agar kondisi kesehatan Novanto tetap stabil selama menjalani persidangan.


Tulis Komentar