Nasional

Penuhi Pemeriksaan KPK, Zumi Zola Irit Bicara

Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

GILANGNEWS.COM - Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.

Zumi tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.55 WIB. Zumi yang mengenakan kemeja batik lengan panjang enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan dirinya hari ini.

"Nanti ya setelah pemeriksaan," kata Zumi, Jumat (5/1).

Zumi tak menggubris pertanyaan awak media terkait pemberian uang yang dilakukan anak buahnya kepada anggota DPRD Jambi. Dia memilih langsung masuk ke dalam markas antirasuah.

Sebelum Zumi, Ketua DPRD Jambi Cornelius Buston lebih dulu datang memenuhi pemeriksaan penyidik KPK. Sama seperti Zumi, Cornelius juga enggan memberikan komentar dan memilih langsung masuk ke lobi gedung KPK.

Selain Zumi dan Cornelius, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Jambi Zoerman Manap dan pihak swasta bernama Ali Tonang. Mereka diperiksa untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAI (Saifudin)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin. Fachrori mengaku tak tahu menahu soal suap yang dilakukan jajarannya ke anggota DPRD Jambi.

Dalam kasus suap pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018, KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.

Sementara itu, uang sebesar Rp1,3 miliar disinyalir telah diterima sejumlah anggota DPRD Jambi. Belakangan, ada beberapa anggota DPRD Jambi yang mengembalikan sejumlah uang diduga suap, namun tak disebutkan identitas pihak-pihak yang menyerahkan uang tersebut ke penyidik KPK.


Tulis Komentar