Nasional

Ahok Ceraikan Veronica, Netizen Bikin Petisi di Google, Begini Isinya

Beredar surat cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan

GILANGNEWS.COM - Seorang warganet bernama Lisa Ocha membuat sebuah petisi melalui Change.org soal, soal gugatan cerai Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kepada Veronica Tan.

Lisa Ocha mengaku sebagai pendukung Ahok asal Bogor, Jawa Barat.

Petisi tersebut dibuat sejak tanggal Senin, 8 Januari 2018.

Petisi ini meminta Ahok untuk membatalkan gugutan cerai untuk Veronica Tan.

Hingga saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani 10.951 netizen hingga Rabu (10/1/2018) pukul 8.33 WIB.

Begini isinya petisi tersebut.

Membaca berita tentang surat gugatan cerai bapak terhadap ibu Vero sangat mengejutkan kami sebagai pendukung bapak.

Dan lain dari pada itu, bukankah dalam pernikahan bapak dan bu Vero sudah berjanji dalam ikatan suci dan kudus dalam nama Bapa, bahwa kalian akan setia baik dalam keadaan suka / duka, sehat / sakit, dan hanya maut yang memisahkan?

Bukankah barang siapa yang sudah dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan manusia?

Kami percaya, apapun keputusan bapak pasti sudah direncanakan dan dipikirkan baik-baik. Percayalah pak, Tuhan tidak akan mencobai anaknya diluar kemampuannya.

Kami sangat berharap agar kiranya petisi ini dapat menggugah hati bapak, sehingga dapat dipertimbangkan kembali.

Semoga apa yang nantinya jadi keputusan bapak adalah keputusan yang terbaik bagi bapak dan keluarga.

Amin."

Reecha Diana: Pak Ahok saya pengagum anda.. atas dedikasi, kejujuran serta empati luarbiasa anda bagi sesama..
Namun kembali lagi.. keluarga adalah yang terutama.. bagaimana kita bisa menyelamatkan dan membantu orang lain untuk bahagia.. sedangkan kita tidak dapat menyelamatkan dan mempertahankan keluarga..
Maaf saya sedikit kecewa jika kabar ini benar..
Walaupun keputusan mutlak ada pada Pak Ahok, namun saya sebagai orang yang mengasihi Pak Ahok dan keluarga.. saya berharap pak Ahok dapat memikirkan hal ini masak2..
Kesuksesan apapun dalam hidup tidak dapat membayar kegagalan kita dalam keluarga.. God bless you Pak Ahok.

Susie Soesanto: Pak ahok.. Apapun keputusan bapak saya yakin bapak punya alasannya dan dipikirkan masak2.. Berserah pak kepadaNya.. Tuhan pasti siapkan jalan yang terbaik buat Bapak. Kami sedih jika bapak sampai benar2 berpisah dengan ibu apalagi anak2.. Pikirkan mereka pak.. Apalagi saat ini.. Bagaimana perasaan mereka.. Papa di bui.. Mama digugat cerai.. Mereka pasti turut kata orangtua..tp sesungguhnya hati mereka hancur.. Kasian anak2 yg menanggung semua ini.. Sabar pak.. Pasti ada jalan keluarnya.

Pramuwidhi Wicaksono: Harta Yang paling berharap adalah keluarga. Istana Yang paling Indah adalah keluarga. ditulis dengan huruf kecil, Karena kadang kita menyepelekan sesuatu Yang berharga pada makna keluarga

Denni Karundeng: Please Batalkan Pak Ahok, apapun alasannya jangan bercerai.

Diketahui, Kabar gugatan Ahok kepada Veronica Tan menyeruak dengan adanya surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kop berjudul Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak.

Surat gugatan tersebut dibuat pada tanggal 5 Januari 2018.

Sebelum tersiar gugatan cerai itu, rumah tangga Ahok dan Veronica Tan terlihat baik-baik saja.

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara menyebutkan gugatan Ahok terhadap Vero didaftarkan pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.

 

"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu.

Menurut keterangan sumber, pendaftaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Pengacara yang ditunjuk untuk mewakili Ahok dan Vero dalam gugatan perceraiannya, membenarkan Ahok telah melayangkan surat tersebut.

"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina.

Namun pihaknya tidak mau menjelaskan mengapa Ahok menggugat cerai istrinya.

Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.


Tulis Komentar