Pekanbaru

Kemenkumham: Riau Butuh Penjara

Lapas

GILANGNEWS.COM - Banyaknya tingkat kriminalitas yang terjadi di Provinsi Riau, membuat isi rutan dan lapas yang tersedia tidak sesuai dengan kapasitasnya.

Seperti yang dikatakan Kepla Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Riau, Lilik Sujandi saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu. Dia mengatakan bahwa minimnya jumlah dan kapasitas rutan dan lapas, memang menjadi salah satu masalah Provinsi Riau saat ini.

Lilik mengatakan pemerintah sedang membangun hunian baru untuk tahanan dan napi, namun sampai saat ini belum bisa digunakan karena masih dalam proses pembangunan.

"Kita baru menambah (tempat hunian, red) di Rumbai dan belum bisa difungsikan karena bangunannya belum selesai," katanya.

Namun, Lilik mengatakan akar permasalahannya adalah karena tingkat kriminalitas yang semakin bertambah.

"Artinya tempat hunian belum bertambah akan tetapi jumlah penghuninya cendrung bertambah dengan masuknya tahanan-tahanan baru. Ini seiring dengan meingkatnya jumlah kriminalitas di masyarakat. Ini yang menjadi problem saat ini," katanya.

Sebagai informasi, saat ini jumlah tahanan dan napi yang ada di Provinsi Riau adalah 10.375 orang. Sedangkan kapasitasnya adalah 3.503.


Tulis Komentar