KPPBC Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Pelabuhan Penumpang
GILANGNEWS.COM - Dalam penangkapan barang haram tersebut berhasil mengamankan pelaku berinisial DFN (30) warga Bengkalis dengan barang bukti dengan berat kotor mencapai 1 kg narkotika jenis sabu. Diduga pelaku merupakan jaringan yang sama atas penangkapan sebelumnya.
"Penangkapan terhadap pelaku DFN berawal dari adanya gerak gerik penumpang yang mencurigakan, setelah dilakukan pengecekan barang bawaan pelaku dengan cara x-ray dan ditemukan diduga narkotika jenis sabu," ujar Kepala KPPBC Dumai, Adang Nugroho bersama Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dalam press reales, Rabu (17/1/2018).
Dari tangan DFN lanjut Adang menjelaskan, berhasil diamankan 843 gram bruto yang dibagi 9 bungkus dan 1 paket dalam kotak korek api narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan uji laboratorium terbukti barang tersebut mengandung methamphetamin.
"Setelah itu, kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian diduga terdapat pelaku lainnya," jelasnya.
Tulis Komentar