Kisruh Hanura, Oso Ancam Laporkan Kubu Sudding ke Polisi
GILANGNEWS.COM - Oesman Sapta Odang (Oso) mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengeluarkan surat keputusan terkait restrukturisasi kepengurusan Partai Hanura. Untuk itu, Oso menegaskan kepemimpinannya di Partai Hanura sah dan diakui oleh negara.
"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham Yasonna Loaly, baru dikeluarkan Rabu (17/1/2018) sore," kata Oso di Jakarta.
Hal itu menurut dia menegaskan bahwa Hanura di bawah kepemimpinannya adalah 100 persen legal dan tindakan yang diambil kubu Sarifuddin Sudding adalah ilegal. Oso menegaskan bahwa apabila kubu Sarifuddin Sudding tetap mengatasnamakan Partai Hanura, maka dirinya tidak ragu melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
"Kalau orang mengerti organisasi dan Anggaran Dasar partai maka tindakan itu (yang dilakukan kubu Sudding) adalah pelanggaran," ujarnya.
Tulis Komentar