Pekanbaru

LSM Minta Penegak Hukum Usut Kasus Kaburnya Bandar Narkoba Asal Malaysia

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Badan Anti Korupsi- Lembaga Inventarisir Uang Negera (BAK-Lipun) meminta penegak hukum di Kabupaten Bengkalis mengusut tuntas kasus kaburnya narapidana bandar narkoba asal Malaysia Mohammad Azizie dari Lapas Kelas II A Bengkalis, beberapa waktu lalu.

Hal ini harus dilakukan guna mengetahui penyebab mudahnya aksi pelarian terpidana 15 tahun penjara tersebut. Apalagi, dugaan pelicin terkuak di sidang kode etik terhadap oknum pegawai Lapas yang bertugas kala itu.

Sekretaris BAK- Lipun Wan Muhammad Sabri mengatakan penegak hukum jangan hanya memproses para oknum pegawai Lapas terkait kelalaian saja. Dugaan penerimaan suap harus dikuak agar kasus itu terang bendarang dan tidak lagi menjadi pertanyaan publik.

"Kasus ini menyangkut aparat penegak hukum, pegawai Lapas juga aparat penegak hukum. Kita minta kasus ini tidak ditutup sampai kelalaian saja, harus dibongkar setuntasnya. Bilamana benar ada dugaan aliran dana, ini sudah tindak pidana korupsi," ungkapnya,Jum'at (19/1/2018).

Selain meminta penegak hukum mengusut tuntas, Wan Sabri berharap Kementerian Hukum dan HAM bersikap tegas terhadap anak buahnya yang nakal. Ketegasan itu harus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Kita minta itu harus dilanjutkan sampai ke pusat. Dia sebagai aparat di Lapas itu disebut melakukan kelalaian, kelalaian itu karena apa? Kalau karena uang berarti udah korupsi itu. Kejaksaan jangan menutup diri, jika perlu tarik ini kasus. Tuntaskan, jangan sampai dugaan berkembang hanya sebatas kode etik," imbuhnya.

BAK-Lipun berharap kasus kaburnya narapidana Mohammad Azizie tidak dipandang sebuah kasus kecil. Apabila penyebabnya tidak diusut tuntas, bukan tidak mungkin bakal ada kasus sama kembali terjadi.

"Persoalan ini kecil tapi embrionya yang besar. Kalau Lapas kita bersih kita yakin pembinaan jalan. Kalau sapunya tak bersih bagaimana pembinaan mau jalan, malah nanti (napi) keluar masuk lagi," pungkas Sekretaris BAK Lipun Wan Muhammad Sabri.

Sebelumnya, narapidana di Lapas Kelas II Bengkalis Mohammad Azizie berhasil kabur melalui pintu utama Lapas, Kamis (16/11/2017) silam.

Azizie yang baru menjalani hukuman 3 tahun dari vonis pengadilan 15 tahun itu dengan sukses memperdaya petugas. Tengah-tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB, dia beralasan mengambil makanan di pintu utama. Entah apa penyebabnya, warga negara Malaysia itu langsung kabur dan hingga kini tidak berhasil ditangkap kembali.

Penyebab pelarian kini ditangani pihak Kepolisian Resort Bengkalis. Setidaknya tiga oknum pegawai Lapas telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima Kejaksaan Negeri Bengkalis.

"Pertama kita menerima SPDP atasnama SA, pegawai Lapas 21 November 2017. Berkas SA ini sudah tahap I. Kemudian, tanggal 3 Januari 2018 pengembangan dari penyidik ada lagi 2, pegawai Lapas juga, "katanya Robi Harianto Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis, baru-baru ini.


Tulis Komentar