Sempat Lolos dari Sergapan Polisi, Camat Gadungan Diringkus usai Kuras Uang Warga Modus Minta Bantua
GILANGNEWS.COM - Sepak terjang pria berinisial MK ini berakhir di balik jeruji besi Mapolsek Panipahan, Kabupaten Rohil Provinsi Riau, setelah sempat lolos dari sergapan polisi dan Buron selama empat bulan. Lelaki berusia 27 tahun tersebut ditangkap terkait aksi penipuan yang dilakukannya.
Tak tanggung-tanggung, penipuan yang diduga dilakukannya, dengan berpura-pura sebagai Camat Pasir Limau Kapas, Rohil. Sudah bisa ditebak apa tujuannya, yakni mendapat uang dari para korban yang ditargetkan oleh MK. Setidaknya ada tiga orang warga setempat yang berhasil dikibuli oleh pelaku.
Agar aksi tipu-tipu ini berjalan mulus, MK diduga memalsukan surat/tanda tangan dan mengatasnamakan Camat Pasir Limau Kapas. Bermodalkan itu semua, pelaku sukses mendapat uang dari ketiga korbannya tersebut. Ia juga memberikan kuitansi yang bertanda tangan dan stempel Camat.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Sabtu (20/1/2018) sore menuturkan, perbuatan tersebut dilakukan MK sekitar September 2017 lalu. Untung saja Camat yang asli cepat tahu dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek agar diproses hukum.
Tulis Komentar