Nasional

OSO Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Gelapkan Dana Hanura

Hanura kubu Daryatmo akan melaporkan Oesman Sapta Odang alias OSO atas dugaan penggelapan Rp200 miliar dana partai ke Bareskrim Pori, Senin (22/1) siang ini.

GILANGNEWS.COM - Partai Hanura kubu Daryatmo akan melaporkan ketua umum partai kubu 'Manhattan' Oesman Sapta Odang alias OSO atas dugaan penggelapan miliaran rupiah dana partai ke Bareskrim Pori, Senin (22/1) siang ini.

Wakil Skretaris Jendral DPP Hanura, Dadang Rusdiana mmebenarkan pihaknya akan melaporkan OSO terkait dugaan menggelapkan dana partai sekitar Rp200 miliar.

OSO diduga meminta uang pada sejumlah calon kepala daerah untuk ditransfer ke rekening perusahaan miliknya, yakni OSO Securities.

"Iya benar, jam 10.30 WIB nanti kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri Gambir. Terkait penggelapan dana partai," ujar Dadang saat dihubungi, Senin (22/1).

Wakil Ketua Umum DPP Hanura Kubu Daryatmo, Sudewo sebelumnya mengatakan dugaan penggelapan uang itu terjadi sejak OSO menjabat sebagai ketum Partai Hanura pada 2016.

Selain dari para calon kepala daerah, uang itu juga disebut berasal dari dana kesatuan, bangsa, dan politik (kesbangpol), dan partisipasi anggota DPRD di sejumlah daerah.

Sudewo mengklaim telah mengantongi bukti transfer ke rekening OSO Securities.

Menurutnya, transfer itu berasal dari mantan Wakil Bendahara Umum Partai Hanura Beny Prananto yang mendapat perintah langsung dari Oso.

"Bukti transfer ke OSO Sekuritas itu sudah ada datanya, buktinya sudah kami pegang semua," ucap Sudewo.

OSO telah membantah tudingan tersebut. Dia menyebut tuduhan itu fitnah karena tidak disertai dengan bukti.

"Mereka tidak punya bukti, justru saya punya bukti bahwa mereka punya uang dari peserta kok," kata OSO di Hotel Manhattan, Jakarta, Minggu (21/1).


Tulis Komentar