Pekanbaru

Pengedar Sabu-sabu Celingak-celinguk Nunggu Pembeli, yang Datang Malah Polisi

Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

GILANGNEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali meringkus pengedar Narkoba, Senin (22/1/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka Az (43) ditangkap di jalan Baru, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Dia ditangkap saat hendak transaksi dengan salah seorang pembeli. "Penangkapan ini kami lakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dari laporan itu kami siapkan penangkapan," ujar Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK, Selasa (23/1/2018).

Dikatakan Barliansyah, tersangka merupakan warga jalan Melur Ujung, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Polisi yang melakukan penyelidikan mencurigai tersangka saat berada di pinggir jalan.

"Saat itu dia tengah celingak-celinguk di lokasi seperti menunggu seseorang. Kemudian kami datangi dan kami amankan," katanya.

Ketika digeledah, ditemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas koran dari tangan tersangka.

Merasa belum puas dengan temuan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak yang pimpin oleh KBO Ipda M Manday SH kemudian melakukan interogasi terhadap Az.

"Ia mengakui dikediamannya masih tersimpan barang bukti lainnya," ungkap Kapolres.

Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan barang bukti dua paket sabu-sabu sedang serta sembilan paket kecil.

"Selain barang bukti di atas, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Revo Nopol BK 5507 JAG, uang Rp1,4 juta hasil penjualan sabu-sabu, dan beberapa barang bukti lainnya," kata Barliansyah.

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut didapatnya dari Pekanbaru dan selanjutnya dibawa ke Siak untuk diedarkan. Barliansyah mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengejar pelaku lain yang memasok Narkoba tersebut.


Tulis Komentar