Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Sebut Puluhan Ekstasi 'Cumi-cumi' Milik Oknum Polisi

Kasat narkoba Kompol Deddi Herman dan jajarannya saat menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan oknum polisi berinisial DAS, foto bawah merupakan bentuk Ekstasi Cumi-cumi.

GILANGNEWS.COM - Oknum polisi berinisial DAS dan istrinya NS diciduk jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru terkait peredaran gelap Narkotika. setengah Ons lebih Sabu disita bersama 24 butir Pil Ekstasi berbentuk cumi-cumi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddi Herman, Selasa (23/1/2018) siang menuturkan, Pil Ekstasi berbentuk cumi-cumi tersebut diduga baru ini terungkap di Provinsi Riau. Ditenggarai kadarnya sama dengan ekstasi lain, hanya bentuknya saja yang berbeda.

Dugaan sementara, barang haram tersebut disuplai dari negara luar. "Bisa jadi dari Malaysia," jawabnya  di ruang kerja.

Kini DAS dan istrinya NS masih diamankan di Polresta Pekanbaru dalam rangka proses penyidikan. Bahkan hasil tes urine, pasangan suami istri tersebut dinyatakan positif sebagai pengguna Narkotika. "Dua-duanya positif pengguna Sabu dan Ekstasi," pungkas Kompol Deddy Herman.

Diberitakan sebelumnya, DAS dan sang istri dibekuk pada pada Minggu sore kemarin di rumahnya, Jalan Lingkar Danau Buatan Kecamatan Rumbai Pesisir. Walhasil, 24 butir Pil Ekstasi berbentuk cumi-cumi serta dua paket Sabu dengan berat sekitar 51 gram turut disita petugas berwajib.

Penangkapan tersebut, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Pasca penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih mendalami, ke mana barang haram ini dijual. Adapun DAS yang bepangkat Brigadir ini diketahui bertugas di salah satu Direktorat di Polda Riau.

Namun karena tidak masuk dinas tanpa tanpa keterangan, ia pun disanksi internal dan bahkan dalam proses PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat).


Tulis Komentar