Pekanbaru

Bawaslu Riau Limpahkan Pemanggilan Tiga ASN ke Panwaslu Pekanbaru

ASN Pekanbaru saat menyambut kedatangan Firdaus MT usai memastikan mendapat dukungan parpol untuk maju Pilgubri 2018.

GILANGNEWS.COM - Setelah adanya pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau yang menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekanbaru yang ikut kegiatan syukuran Calon Gubernur Riau Firdaus di Rumah Dinas Walikota adalah tindakan yang tidak netral, beberapa ASN Pemko akan dimintai klarifikasi. Berdasarkan rencana, hari ini Selasa (23/1/2018) sebanyak tiga orang ASN akan dipanggil ke Bawaslu Riau.

Akan tetapi, akibat beberapa kesibukan komisioner Bawaslu Riau untuk mengawasi proses penelitian syarat calon ke luar daerah, maka Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan melimpahkan pemeriksaan ASN tersebut ke Panwaslu Pekanbaru. Ketiga ASN ini diduga bersama dengan Sekdako Pekanbaru ikut menghadiri kegiatan syukuran paslon Firdaus-Rusli Effendi yang telah melengkapi syarat parpol.

“Tiga orang lagi yang akan kita mintai keterangan adalah seorang Camat, Lurah dan juga Pejabat di Sekretariat Kota Pekanbaru,” kata Rusidi beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Panwaslu Pekanbaru Yasri Tambusai mengatakan bahwa ia memang mengetahui ada pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu terhadap ASN di Pemko Pekanbaru. Namun untuk pelimpahan pemeriksaan itu sendiri ia belum mengetahuinya.

“Informasinya belum sampai ke saya, jadi saya tidak bisa menyampaikan keterangan apa-apa,” kata Yasrif pada Selasa (23/1/2018).

Dalam tahapan Pilgub Riau 2018 ini, Bawaslu Riau baru sekali menetapkan pelanggaran netralitas ASN lewat rapat pleno. Keputusan itu menyatakan bahwa Sekdako Pekanbaru M Noer dianggap telah berlaku tidak netral dan perlu dilakukan tindak lanjut kepada instansi terkait.


Tulis Komentar