Nasional

Kampung Ambon Bertransformasi Jadi Tempat Produksi Narkotik

Salah satu rumah gembong narkoba yang digrebek oleh kepolisian di Jalan Mutiara Komplek Permata, Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Kampung narkoba disebut mulai berubah dari tempat transaksi menjadi lokasi produksi.

GILANGNEWS.COM - Kepolisian menyebut ada perubahan atau transformasi Kampung Ambon, dari yang tadinya pusat penjualan narkotik kini menjadi pusat produksi narkoba.

Hal itu terkait dengan penemuan 18 kilogram bahan yang diduga untuk membuat narkotika atau prekursor dalam penggerebekan terhadap enam rumah di Kampung Ambon, Jakarta, oleh Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/1).

Kepolisian menahan enam orang yang diduga menyalahgunakan narkotika. Mereka adalah Mike Junior (28), Albert (24), Mario (40), Igus (31) bersama istrinya, Eka (25) dan seorang perempuan yang tengah mengandung. Sementara, pemilik pabrik melarikan diri.

Selain prekursor, kepolisian juga menyita 110 gram sabu, 9 butir pil inex, beberapa linting ganja.

"Kalau dari bahannya ada, berarti ada indikasi mereka mau membuat. Kami masih dalami dari tersangka yang diamankan," Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto, kepada wartawan, Rabu (25/1).

Keberadaan prekursor narkotik di Kampung Ambon merupakan yang pertama kali ditemukan oleh pihak kepolisian.

Selain menemukan bahan-bahan narkotik, polisi juga menduga tempat yang digrebek itu merupakan pabrik narkoba. Sebab, rumah tersebut seperti sudah disiapkan untuk mengantisipasi penggerebekan.

"Rumah ini sudah dirancang oleh pemiliknya sepertinya mau dijadikan tempat pembuatan narkoba karena pintu belakangnya sudah dibuat pintu untuk pelarian. Jadi di belakang ada pintu kecil ketika dibuka dia ada kebun," ujar Suhermanto.

Suhermanto menduga, omzet yang didapatkan pabrik tersebut mencapai Rp50 juta. Pembeli biasanya merupakan remaja yang berasal dari Jakarta dan wilayah kota-kota penyangga ibu kota.

Transaksi biasanya dilakukan secara langsung. Kampung Ambon menyediakan tempat-tempat layaknya warung untuk para konsumen agar dapat langsung menikmati narkotika tersebut.

"(Transaksi) macam-macam. Ada yang beli langsung, ada juga yang menggunakan langsung di situ. Kebanyakan di Kampung Ambon, dia kayak warung, beli di situ dan menggunakan di situ," ungkap Suhermanto.

Polisi telah melakukan beragam upaya untuk menghalau percobaan transaksi narkotika di Kampung Ambon. Upaya itu telah dilakukan telah berlangsung sejak 2013.

Saat ini, kata Suhermanto, polisi masih memasukkan Kampung Ambon sebagai wilayah rawan narkoba untuk wilayah Jakarta Barat. "Masih masuk catatan merah, kami masih melakukan evaluasi," aku dia.

Selain Kampung Ambon, kata Suhermanto, polisi juga mendeteksi Kampung Boncos sebagai kampung narkotika. Pihaknya juga telah sering melakukan kegiatan untuk mengurangi peredaran narkotika di kawasan tersebut.

"Untuk kalangan pengguna narkotika tahunya nyari narkoba yang gampang di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, mereka pasti tahu," tutupnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak lama kepolisian melakukan penggrebekan di Kampung Ambon.

Misalnya pada periode operasi 1 Juni 2012 hingga 14 September 2013 silam, tercatat ada sepuluh kali razia yang dilakukan di Kampung Ambon.

Tercatat, sebanyak 57 bandar ditahan, 122 orang direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional dan 136 orang dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana.


Tulis Komentar