Nasional

Joshua dan Ge Pamungkas Dipolisikan, 10 Kuasa Hukum Siap Membela

Joshua Suherman.

GILANGNEWS.COM - Komika Ge Pamungkas resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan agama pada Selasa (23/1/2018) lali. Laporan itu disampaikan Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran.

Diketahui, laporan itu tercatat di Bareskrim Polri dengan nomor LP/41/I/2018 Bareskrim. Terkait itu, Direktur Advokasi dan Litigasi GP Ansor sekaligus ketua tim kuasa hukum Ge Pamungkas, Achmad Adi Prayoga SH mengaku telah bersiap jika selanjutnya akan ada proses panggilan.

"Sejauh ini kami ada panggilan dari pihak kepolisian," katanya kepada sejumlah wartawan, Kamis sore di Jakarta (25/1/2018).

Sementara itu, soal tindakan yang akan dilakukan LBH GP Ansor terkait pelaporan FUIB, dia mengaku belum bisa mengira-ngira langkah selanjutnya. Itu lantaran belum adanya panggilan resmi dari kepolisian yang ditujukan untuk Ge.

"Belum ada perkembangan lagi. Kalau nanti ada panggilan kami akan penuhi panggilannya. Kami lihat kepentingannya untuk apa. Saat ini kami belum bisa mengira-ngira, materi panggilannya terkait apa, kami nggak tahu, kan baru di media aja itu FUIB melaporkan," paparnya.

Diakuinya, total ada 10 orang kuasa hukum yang siap mendampingi Ge Pamungkas dan Joshua. Pasalnya, pemuda Ansor menilai tindakan yang dilakukan Ge dan Joshua belum termasuk kategori penistaan agama.

"Ada 10 orang tim kuasa hukum untuk mereka. Kami membela karena kami berkeyakinan bahwa klien kami tidak bersalah. Sementara itu, tindakan mereka juga belum sampai ke penistaan. Penistaan agama itu seperti yang sudah-sudah, seperti menyinggung ayat Alquran, menyinggung ibadah, ketuhanan, aqidah. Terkait kasus Joshua dan Ge ini kan lebih menyinggung personal, tidak menafsirkan ayat tertentu. Tidak ada itu," tuntasnya.


Tulis Komentar