Nasional

Warga Diimbau Melapor ke Ombudsman jika Terjadi Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy dalam diskusi Perspektif Indonesia di Menteng, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

GILANGNEWS.COM - Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy mengimbau warga melapor jika mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rumah sakit. Ombudsman menjamin kerahasiaan identitas pelapor atau korban pelecehan.

"Ombudsman bisa jadi tempat melaporkan secara gratis. Boleh juga minta agar namanya dirahasiakan," ujar Ahmad Suaedy dalam diskusi Perspektif Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2018).

Menurut Suaedy, budaya timur membuat banyak warga enggan mengungkap kasus pelecehan yang terjadi di ruang publik, termasuk rumah sakit. Banyak korban pelecehan justru menyimpan kasus tersebut karena merasa aib yang memalukan.

Suaedy mengatakan, hal itu justru akan menimbulkan masalah baru bagi korban. Trauma yang selalu dipendam dapat mengganggu kondisi psikis dan mental korban pelecehan.

Selain itu, menurut Suaedy, pelaporan tidak perlu menunggu sampai tindakan pelecehan terjadi. Menurutnya, kecurigaan saja sudah bisa dilaporkan, baik kepada rumah sakit maupun ombudsman.

"Penyelesaian laporan bisa melalui mediasi atau rekomendasi. Hasilnya bisa berupa saran terhadap perubahan aturan atau penegakan hukum," kata Suaedy.


Tulis Komentar