Pekanbaru

Jelang Kampanye, Bawaslu Riau Ingatkan Tim Sukses Soal Stiker di Mobil

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.

GILANGNEWS.COM - Pada 12 Februari 2018 nanti KPU Riau akan menetapkan pasangan calon (Paslon) yang akan mengikuti Pilkada Riau 2018. Setelah Paslon ditetapkan, maka tahapan berikutnya adalah memasuki masa kampanye. Baik kampanye tatap muka, pertemuan terbatas, dan kampanye dalam bentuk lainnya.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa KPU Riau hendaknya membuat jadwal untuk kampanye tiap Paslon dari berbagai metode. Tujuan dilakukan penjadwalan tersebut supaya tidak terjadi potensi benturan-benturan ketika terjadi jadwal yang bentrok.

"Kita juga memberikan catatan bahwa tim kampanye dilarang untuk membuat stiker mobil yang menutupi sebagian besar kaca mobil. Sebab, itu melanggar ukuran maksimum stiker yang boleh ditetapkan yakni 5x10 cm," jelas Rusidi, Senin (29/1/2018).

Selain itu Rusidi juga meminta agar Paslon mematuhi setiap jadwal dan lokasi kampanye sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Nantinya KPU Riau akan rapat dengan Bawaslu, Kepolisian dan tim kampanye tiap Paslon untuk membahas hal tersebut.

"Bagi Paslon yang merupakan ketua partai, kita minta untuk tidak hadir di berbagai kegiatan Parpol yang bukan menjadi wilayah kampanyenya," tegas Rusidi.


Tulis Komentar