Nasional

Kasus Fredrich, KPK Panggil Perawat RS Medika Permata Hijau

Logo KPK.

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Muh. Nawawi Harunia, perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Senin (29/1/2018).

Dia hendak diperiksa KPK sebagai saksi untuk Fredrich Yunadi, tersangka kasus dugaan merintangi dan menghalangi penyidikan di perkara e-KTP untuk kasus Setya Novanto.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, sejumlah dokter dan hingga Direktur Utama Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Hafil Budianto sebelumnya pernah diperiksa KPK.

KPK telah menetapkan advokat Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan merintangi penyidikan.

Menurut KPK, ada dugaan keduanya bersekongkol.

Kasus ini bermula saat tersangka Setya Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.

Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.


Tulis Komentar