Pemko Pekanbaru Ancam Putus Kontrak PT Agung Rafa Bonai
GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru DR Firdaus, menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru untuk memutus kontrak dengan investor pasar induk PT Agung Rafa Bonai jika tidak ada progres pembangunan.
"Bisa kita putus kontraknya kalau tidak ada progres pembangunan. Dalam perjanjian kontrak juga jelas kalau wanprestasi melampaui batas bisa dilakukan. Tapi kita tidak berharap itu terjadi makanya kita cari solusi dari kendala yang terjadi," kata Firdaus, Senin (29/1/2018).
Dikatakan Firdaus, jika pembangunan pasar induk tidak dilanjutkan, kerugian bukan hanya dialami Pemerintah Kota Pekanbaru tapi juga terhadap investor. Karena dalam masa ikatan 30 tahun itu mulainya dari awal, jadi kalau lama dalam masa kontruksi tentu juga berdampak kepada berkurangnya masa beroperasional.
"Untuk pasar induk dalam progresnya memang ada deviasi (keterlambatan) tapi mudah- mudahan kita minta supaya investor bergerak cepat. Karena kalau lama- lama selesainya mereka (investor) juga rugi bukan hanya kita," ungkapnya.
Tulis Komentar