Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Ancam Putus Kontrak PT Agung Rafa Bonai

Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT.

GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru DR Firdaus, menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru untuk memutus kontrak dengan investor pasar induk PT Agung Rafa Bonai jika tidak ada progres pembangunan.

"Bisa kita putus kontraknya kalau tidak ada progres pembangunan. Dalam perjanjian kontrak juga jelas kalau wanprestasi melampaui batas bisa dilakukan. Tapi kita tidak berharap itu terjadi makanya kita cari solusi dari kendala yang terjadi," kata Firdaus, Senin (29/1/2018).

Dikatakan Firdaus, jika pembangunan pasar induk tidak dilanjutkan, kerugian bukan hanya dialami Pemerintah Kota Pekanbaru tapi juga terhadap investor. Karena dalam masa ikatan 30 tahun itu mulainya dari awal, jadi kalau lama dalam masa kontruksi tentu juga berdampak kepada berkurangnya masa beroperasional.

"Untuk pasar induk dalam progresnya memang ada deviasi (keterlambatan) tapi mudah- mudahan kita minta supaya investor bergerak cepat. Karena kalau lama- lama selesainya mereka (investor) juga rugi bukan hanya kita," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyampaikan, hingga awal Januari 2018 lalu progres pembangunan pasar induk masih 10 persen. Padahal berdasarkan target awal untuk pembangunan selesai dikerjakan investor PT. Agung Rafa Bonai, akhir 2017. Atas masalah itu, kata Ingot, pihaknya bakal mengevaluasi investor secara mendalam.

"Dalam awal tahun ini kita lakukan evaluasi mendalam. Dulu untuk evaluasi percepatan pembangunan juga sudah pernah dilakukan, namun belum memuaskan hingga saat ini, makanya kita lakukan lagi," ucapnya.


Tulis Komentar