Politik

Ketua Bawaslu Riau Ternyata Pernah Jadi Caleg PDI Perjuangan

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Ruslan

 GILANGNEWS.COM - Nama Ketua Bawaslu Provinsi Riau Risidi Ruslan saat ini sering muncul ke publik dan pemberitaan media karena komentar-komentar kerasnya dalam menjalankan aturan Bawaslu terkait Pemilukada Provinsi Riau 2018. 

Rusidi yang selama ini dinilai netral dalam menjalankan aturan dalam Pilkada sekarang digoyang dengan isu bahwa dirinya pernah menjadi pengurus Partai Politik dan juga pernah menjadi Caleg pada tahun 2004. 

Menyikapi persoalan tersebut, Rusidi kepada www.gilangnews.com mengaku bahwa dirinya memang pernah menjadi pengurus partai PDI Perjuangan serta Caleg dari PDIP pada tahun 2004 lalu.

"Benar, tahun 2000 - 2004 saya menjadi  pengurus Partai Demokrat Indonesia Perjuangan, pada bulan April tahun 2004  saya ikut menjadi Caleg dari PDIP di Kabupaten Kampar,  namun pada bulan November 2004 saya ikut test PNS dan saya lulus, di tahun 2015 saya diangkat menjadi PNS" jelas Rusidi.

Ditegaskan Rusidi, artinya sudah 14 tahun saya ini tidak ikut lagi di Partai Politik maka tidak ada alasan yang mengatakan bahwa saya tidak netral dalam menjalankan tugas sebagai Badan Pengawas Pemilu.

" Kalau dilihat dari persyaratan menjadi Panwaslu dan Bawaslu adalah tidak menjadi anggota Partai Politik selama lima tahun, sedangkan saya saja sudah menjadi PNS dari tahun 2004, jadi dimana kesalahannya" tutur Rusidi.

Jadi terlalu mengada-ada kalau keterlibatan saya pada tahun 2000 - 2004 dalam partai politik dikaitkan dengan diri saya yang saat ini menjadi Ketua Bawaslu Provinsi Riau.

" Kita menjadi penyelenggara harus profesional, jangan semuanya dibawa keranah politik" tutur Rusidi.**

 


Tulis Komentar