Pekanbaru

Pilkada Belum Dimulai Namun Bawaslu Riau Sudah Tangani 12 ASN Diduga Langgar Netralitas

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Tahapan pilkada belum dimulai. Namun sudah 12 ASN ditangani Bawaslu karena diduga melanggar netralitas pada Pilkada Provinsi Riau.
Dua diantaranya merupakan pegawai yang bertugas di Pemprov Riau.

"Sekarang masih dalam tahap proses kami lakukan di Bawaslu, dan masih terus kami dalami temuan ini, "ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Jumat (2/2/2018).

Menurut Rusidi kedua ASN Pemerintah Provinsi Riau itu diketahui melakukan tindakan postingan yang dianggap melanggar netralitas sebagai ASN pada Pilkada.

"Barang buktinya sudah ada sama kami, apa yang dipostingnya, dan sekarang sedang kami kami, dan akan ditetapkan Senin depan apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak, "ujar Rusidi.

Rusidi menambahkan Bawaslu memiliki tim untuk memantau pergerakan ASN di media sosial tersebut, kemudian Bawaslu juga menampung laporan dari masyarakat, sehingga apapun postingan ASN yang dianggap melanggar netralitas sebagai ASN akan terpantau.

"Tim dan masyarakat yang memantau, ada yang laporan masyarakat kami tindaklanjuti dan ada pantauan dari tim kami juga, "ujar Rusidi.

Saat ditanya lebih dalam apa postingan dari dua ASN Pemprov Riau tersebut, Bawaslu masih meramaikan karena masih dalam tahap pendalaman dan proses lebih lanjut.

"Nanti akan diumumkan juga setelah dilakukan pemanggilan, jadi kami belum bisa jelaskan secara detail, "ujarnya.

Begitu juga oknum ASN yang diproses tersebut, Bawaslu belum mau menyebutkan nama karena masih dalam proses.

Karena tidak etis diumumkan sebelum dibuat keputusan apakah bersalah atau tidaknya.

"Kami belum mau sebut nama, masih rahasia ya, sabar ya nanti aja,"jelas Rusidi.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan juga sampai saat ini belum mengetahui dua ASN yang dimaksud Bawaslu sedang diproses tersebut.

Karena menurut Ikhwan belum ada surat dari Bawaslu.


Tulis Komentar