Nasional

Pencalonan Bupati Jombang di Pilkada 2018 Masih Diakui KPU

KPU Kabupaten Jombang menyatakan pencalonan Bupati Nyono Suharli di Pilkada 2018 masih tetap berlanjut sebelum kasus yang menimpanya berkekuatan hukum tetap.

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyebut pencalonan Bupati Nyono Suharli di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 ini tetap berlanjut, kendati yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan KPK.

"Di PKPU (peraturan KPU) sudah jelas jika calon tidak bisa ikut pilkada, misalnya meninggal dunia, tidak bisa menjalankan tugas ke depan atau jadi keputusan pengadilan secara tetap. Jadi, kami tetap mengacu ke PKPU dan sepertinya tetap jalan (pencalonan Bupati Nyono)," kata Ketua KPU Kabupaten Jombang Muhaimin Sofi di Jombang, Minggu.

Meski sudah diatur dalam peraturan KPU, jajaran komisioner KPUD Jombang akan berembuk guna memberikan pernyataan resmi terkait dengan kasus yang saat ini menimpa salah satu calon peserta Pilkada Kabupaten Jombang.

KPU Kabupaten Jombang sampai saat ini belum menetapkan seluruh calon menjadi peserta pilkada. Sesuai dengan aturan, penetapan peserta pilkada akan dilakukan pada 12 Februari mendatang, setelah berkas dukungan selesai diteliti. Tim masih melakukan pemeriksaan lebih detail terkait dengan berkas calon tersebut.

Muhaimin mengatakan, sampai saat ini belum ada partai pengusung ataupun partai pendukung yang mencabut dukungan pada bakal calon bupati tersebut, seiring dengan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Nyono Suharli.

Sementara itu, partai pengusung mengaku tetap berkomitmen untuk mendukung Bupati Nyono di Pilkada 2018. Salah satunya diungkapkan oleh DPC PKB Kabupaten Jombang.

"Kami sudah rapat dengan partai koalisi tadi pagi, dan sampai detik ini kami masih mengutamakan azas praduga tidak bersalah. Selain itu, belum ada keterangan resmi dari KPK," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi.

Bupati Nyono Suharli kembali ikut Pilkada Kabupaten Jombang yang berlangsung serentak 2018. Ia maju bersama pasangannya Subaidi Muhtar. Pasangan ini diusung beberapa partai antara lain Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, serta Partai NasDem dengan total kursi hingga 27 kursi di parlemen.

Di Kabupaten Jombang, selain pasangan Nyono-Subaidi, juga dua pasangan lainnya mendaftarkan diri ikut pilkada yaitu Wakil Bupati Jombang Moendjidah dengan pasangannya Sumrambah yang diusung tiga partai politik yaitu PPP, Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Selain itu, mereka juga didukung Partai Perindo.

Ketiga adalah pasangan M Syafiin-Choirul Anam yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura. Pasangan dengan akronim Syhrul ini juga didukung partai nonparlemen, yaitu PKPI dan PBB.

Syafiin sebelumnya adalah seorang Perwira Mabes Polri dengan pangkat terakhir adalah Komisaris Besar (Kombes). Ia sebelumnya sempat mendaftar ke sejumlah partai pendukung ikut Pilkada Jatim, tapi akhirnya memutuskan ikut Pilkada Kabupaten Jombang.

Di Kabupaten Jombang, sejumlah ruangan disegel oleh Tim Penyidik KPK setelah OTT tersebut, misalnya ruangan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, ruangan Bupati, serta ruangan pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang.

KPK telah menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli sebagai tersangka penerima suap. Duit suap itu dia terima dari pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyanti yang menghendaki jabatan definitif.


Tulis Komentar