Pekanbaru

DPMPTSP Beri Kemudahan Bagi Investor, Pekanbaru Jadi Kota Ramah Investasi

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, M.Jamil, M.Ag.

GILANGNEWS.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, M.Jamil, M.Ag

Berkembangnya investasi di Kota Pekanbaru tidak terlepas dari kerja keras Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memberi kemudahan berizinan bagi investor.

Pelayanan ini menjadikan DPMPTSP Kota Pekanbaru mendapatkan predikat pelayanan publik sangat baik nasional bersama 18 DPMPTSP Kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Predikat tersebut menunjukkan arah positif Kota Pekanbaru sebagai kota ramah investasi.

Penilaian ini diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, M.Jamil, M.Ag mengaku terharu atas pencapaian tersebut.

Hebatnya lagi, predikat kota Ramah Investasi diperoleh Kota Pekanbaru selama empat kali berturut-turut; yaitu tahun 2014, 2015, 2016, 2017.

“Kita sangat bersyukur atas penghargaan tersebut. Ini semua berkat kerjasama dinas terkait dan dibawah bimbingan Pak Walikota Firdaus sendiri,” ujar M. Jamil kepada wartawan Media online, Sabtu, 3 Februari 2018.

Menurut Jamil, prestasi ini menunjukkan, bahwa  Pemko Pekanbaru benar-benar serius dalam menjalankan misi sebagai kota investasi. Predikat ini, sekaligus tantangan untuk lebih baik lagi. Karena mempertahankan itu lebih berat daripada meraihnya.

Prestasi DPMPTSP Kota Pekanbaru mejadi buah bibir walikota regional I Sumatera yang menggelar Konferensi Wilayah di Kota Pekanbaru.

Ketertarikan para walikota ini disambut hangat oleh M. Jamil. Dia mengaku siap membantu dan membagi informasi kepada kepala daerah-lainnya untuk kemajuan bersama.

Dalam hal pelayanan, DPMPTSP Pekanbaru hingga saat ini terus berinovasi, dengan pemanfaatan dan pengembangan teknologi informasi sebagai wadah dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya pelayanan perizinan  dan non perizinan yakni melalui penerapan Aplikasi SIMPEL Mobile.

Aplikasi SIMPEL Mobile tersebut merupakan inovasi terbaru dari DPMPTSP Kota Pekanbaru dimana manfaatnya adalah memudahkan masyarakat mengurus perizinan dan non perizinan.

Perlu diingat, jika jaminan dalam perizinan dilanggar dan menyalahi aturan, maka Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru akan melakukan tindak tegas.

” KIta tetap memberikan solusi, setiap usaha ada solusinya. Setiap terbentur ada jalan keluarnya, yang jelas kita harus saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik,” kata pria akrab dipanggil bang Jamil itu.

Jika izin disalahgunakan pelaku usaha, ungkap Jamil, pihak juga tak segan-segan memberi teguran. Jika tidak diindahkan, pencabutan izin usaha akan dilakukan. Seperti yang dilakukan terhadap Galaxy Game.


Tulis Komentar