DPRD Riau Beberkan Nama 22 Perusahaan Penunggak Pajak Alat Berat
GILANGNEWS.COM - Komisi C DPRD Riau mengungkap sebanyak 22 perusahaan penyedia jasa alat- alat berat di Provinsi Riau menunggak pajak. Saat ini, terdata sebanyak 1.008 unit alat berat tidak membayar pajak.
Ke-22 perusahaan itu bergerak di jasa penyewaan alat berat untuk perusahaan bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan se Provinsi Riau.
Ke-22 perusahaan dimaksudkan itu adalah PT Andalan Karya Mulya Pondasi, PT Andalan Trans Nusantara Perkasa, PT Andalan Cahaya Sejahtera Sinar Utama, PT Agung Perkasa Aexpressindo Alam Kencana, PT Bandar Teguh Abadi James Kencana.
Selain itu PT Bongkar Muat Olah Jasa Trisari Andal Anggung, PT Expressindo Sarana Perkasa Mitra Luas, PT Jasa Sesama Utama, PT Mulia Centralindo Perkasa Lestari, PT Kharisma Esa Unggul Cipta, PT Kerjasama Perkasa.
PT Maritim, PT Prima Karya, PT Semesta, PT Sarana Baja, PT Siscanela, PT Sinar Maju, PT Sarana, PT Tunas Mitra, PT Wilson Asia, PT Wira Karya, PT Wira Putra.
"Dari data Bapenda Riau tercatat perusahaan penyedia jasa penyewaan alat berat pada pihak pemakai. Baik untuk perkebunan dan kehutanan serta lainnya. Tapi menunggak bayar pajak," ungkap Drs Erizal Muluk.
Tulis Komentar