Nasional

Oknum Guru Yang Pencabul 8 Siswi di Situbondo Akhirnya Dipecat

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - JM (45), oknum guru SDN di Situbondo yang dilaporkan mencabuli 8 siswinya di kelas, kini harus menanggung perbuatannya. Bukan hanya berhadapan dengan proses hukum saja. Oknum Guru Tidak Tetap (GTT) itu juga telah menerima sanksi tegas pemberhentian dari sekolah.

"Yang bersangkutan sudah diberhentikan dari sekolah per tanggal 6 Februari. Suratnya sudah kami buatkan dan tembusannya ke UPTD sudah kami serahkan," kata AS, Plt Kepala SDN tempat JM mengajar saat dihubungi, Jumat (9/2/2018).

Menurut dia, pihak sekolah mengetahui adanya ulah tak senonoh oknum gurun JM, setelah menerima pengaduan dari wali murid di sekolah. Seketika itu, pihak sekolah langsung melakukan sejumlah klarifikasi. Termasuk kepada para korban dan oknum guru yang mengajar mata pelajaran Bahasa Daerah tersebut. Saat diklarifikasi, JM terus berusaha mengelak dari tuduhan berbuat cabul.

"Tapi kami tetap berkoordinasi dengan Pengawas Sekolah dan UPTD Pendidikan di sini, sampai akhirnya diputuskan sanksi pemberhentian itu," papar AS.

Pihak sekolah mengaku sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Di antaranya, karena merasa prihatin dengan nasib korban yang tak lain anak didiknya sendiri. Selain itu, ulah JM juga berpotensi merusak nama baik sekolah.

Meski sudah diberhentikan dari sekolah, namun keluarga korban tampaknya tetap tidak terima. Buktinya, mereka tetap melaporkan ulah JM ke polisi, Rabu (7/2) lalu. Terkait langkah wali murid melaporkan perbuatan JM ke polisi, menurut AS, hal itu merupakan hak dan kewenangan keluarga korban.

"Untuk masalah proses hukumnya, kita serahkan ke masing-masing wali murid," tandas AS.

Oknum guru SD di Situbondo diduga sudah cukup bejat. Oknum guru asal Kecamatan Banyuputih dilaporkan telah mencabuli 8 siswinya. Anggota Unit Resmob Timur pimpinan Bripka Hudoyo dikerahkan untuk melakukan penangkapan. Oknum guru JM itu pun berhasil diamankan petugas di rumahnya, sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Situbondo.


Tulis Komentar