Nasional

Diduga Mengamuk, Wabup Morowali Utara Dipanggil Kemendagri

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri bakal memanggil Wakil Bupati Morowali Utara Asrar Abdul Samad ke Jakarta untuk mengklarifikasi kabar seputar aksinya yang mengamuk dan menendang meja di tengah acara pelantikan pegawai negeri sipil eselon III.

"Tim Pemprov Sulteng sedang investigasi kasusnya dan sesudah itu akan kami panggil ke Jakarta utk klarifikasi," ucap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono kepada media saat dikonfirmasi, Jumat (9/2).

Sumarsono menegaskan kepala daerah mesti menjaga etika dan norma dalam mengelola urusan pemerintahan daerah, seperti diatur dalam Pasal 67 huruf d Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Sumarsono juga mengatakan ada sanksi yang patut diberikan kepada kepala daerah yang mengabaikan etika dalam menjalankan tugasnya.

Sanksi tersebut diatur dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Sanksi yang dimaksud berupa teguran tertulis pertama dan teguran tertulis kedua. Kepala daerah yang mengabaikan etika juga dapat diberi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan disertai pelatihan kepemimpinan.

"Bila masih tidak mampu menjaga etika dan norma sebagai pimpinan daerah yg menjadi suri tauladan bagi rakyat, maka akan diberhentikan tetap," kata Sumarsono.

Meski demikian, Sumarsono belum mau berandai-andai sanksi apa yang patut diberikan kepada Asrar. Dia ingin menunggu hasil investigasi terlebih dahulu sebelum berbicara mengenai sanksi.

Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri, Akmal Malik, juga mengatakan hal serupa. Dia ingin menunggu hasil klarifikasi dari kedua pihak yang diduga bertengkar, yakni bupati Morotai Utara Aptripel Tumimomor dan wakilnya, Asrar Abdul Samad.

"Segera kita tunggu laporan resmi dari Gubernur Sulawesi Tengah selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Arahnya, nanti kita mintai keterangan masing-masing pihak," ucap Akmal melalui pesan singkat.

Asrar dikabarkan mengamuk hingga menendang meja di tengah acara pelantikan pejabat pegawai negeri sipil, seolah tidak terima dengan keputusan Aptripel melantik 49 orang pejabat eselon III dan 84 orang pejabat eselon IV.

"Wabup Morut (Asrar) langsung berdiri mengamuk. Mengambil SK yang dibacakan MC. Tendang meja pelantikan sambil berteriak, 'dilantik itu!'" seperti dikutip dari siaran pers Humas Pemprov Morotai Utara.

Peristiwa tersebut telah viral di media sosial.


Tulis Komentar