816 Senjata api rakitan di Sumbar disita
GILANGNEWS.COM - Kepala Polisi Daerah (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Fakhrizal terus meningkatkan pengawasan terhadap senjata api (senpi) rakitan yang dimiliki masyarakat setempat. Buktinya, kurung waktu dua bulan, sebanyak 816 senpi rakitan jenis balansa telah disita.
Agar tidak disalahgunakan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal memimpin langsung pemusnahan 816 senpi rakitan tersebut di Mapolda Sumbar, Senin (12/2). Keseluruhan senjata api rakitan itu, merupakan hasil penyerahan masyarakat kepada pihak kepolisian.
"Senpi yang kita musnahkan kali ini merupakan kesadaran masyarakat dengan menyerahkan kepada kita. Untuk wilayah yang paling banyak menyerahkan adalah masyarakat Kabupaten Agam," terang Fakhrizal.
Diungkapkannya, untuk pengawasan ke depannya setiap Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) di jajaran Polda Sumbar terus melakukan imbauan agar masyarakat yang masih memiliki senpi rakitan segera diserahkan. Namun apabila pihaknya yang menindak, tentu akan mendapat ancaman pidana.
Tulis Komentar