Hari ini, DPR rapat pengesahan UU MD3
GILANGNEWS.COM - Pimpinan DPR mengadakan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) hari ini. Dalam rapat itu mereka akan membahas pengambilan keputusan soal Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU MD3) dan laporan hasil rekomendasi hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rapat Bamus untuk agendakan pengambilan putusan di paripurna soal MD3 lalu ada usulan hak inisiatif DPR soal hukum adat yang jadi inisiatif NasDem. Lalu RUU tentang pertanian terkait komisi VI, agendakan laporan hasil rekomendasi hak angket, agenda paripurna siang ini hingga penutupan hari Rabu" kata Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
Terkait pelantikan penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD, pria yang akrab disapa Bamsoet ini belum bisa memastikan. Sebab, kata dia revisi UU MD3 perlu disahkan terlebih dahulu.
"Sekarang kami tuntaskan UU MD3 jadi enggak mungkin, soal kapan dilantik kan tergantung pemerintah. Kan diundangkan dulu MD3," ujarnya.
Tulis Komentar