Pekanbaru

DPRD Duga Ada Oknum Pejabat Pemprov Riau Rekayasa Kepemilikan Lahan di Sam Ratulangi

Suhardiman Amby.

GILANGNEWS.COM - Komisi III DPRD Riau yang membidangi masalah aset menduga ada oknum mantan pejabat bidang aset melakukan rekayasa kepemilikan lahan milik Pemerintah Provinsi Pemprov Riau di Jalan Sam Ratulangi Pekanbaru.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby bahwa lahan tersebut memang diklaim oleh mantan pejabat bidang aset Pemprov Riau beberapa tahun lalu.

"Kita tahu di balik ini, yang mengklaim lahan ini adalah mantan pejabat Pemprov Riau, yang membidangi masalah aset. Makanya pihak BPKAD Pemprov Riau kebingungan untuk memagarnya," kata Suhardiman pada Senin (12/2/2018).

Suhardiman mengatakan bahwa lahan tidur eks Dinas Perkebunan dan Tanaman Rakyat tersebut memang rentan terhadap klaim kepemilikan. Apalagi di daerah tersebut memang lokasinya strategis, sehingga tidak jarang ada pihak yang merekayasa tentang sejarah dan kepemilikannya.

"Kalau merasa memiliki, seharusnya yang mengklaim bisa menang di Pengadilan yang sudah diselenggarakan. Tetapi ternyata tidak dan tanah itu jadi aset Pemprov Riau," sebutnya.

Suhardiman mengatakan juga bahwa memang ada pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut dan menyatakan memiliki dasar surat lama. Namun menurutnya kepemilikan dokumen yang tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum adalah hal yang percuma.

"Hingga saat ini kan di mata hukum pihak tersebut hanya bisa klaim saja, namun tidak bisa memilikinya," ujar politisi Partai Hanura ini.

"Kita juga meminta kepada pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut untuk tidak membuat kegaduhan. Hendaknya pihak tersebut mematuhi hukum yang berlaku terhadap putusan yang sudah inkracht," tutup Suhardiman.


Tulis Komentar