Tertangkap Usai Beraksi, Remaja 21 Tahun di Pekanbaru Ini Ternyata Punya Catatan Kriminal 'Mengerika
GILANGNEWS.COM - Petualangan remaja bertubuh kurus berinisial DI alias Andun berakhir sudah ditangan aparat Polsek Limapuluh Kota, Pekanbaru Provinsi Riau. Ia tertangkap setelah melakukan aksinya di jalanan, yakni menjambret korbannya.
Remaja berusia 21 tahun itu kini harus merasakan dinginnya sel tahanan, setelah tertangkap usai menjambret korbannya, seorang wanita pengendara sepeda motor. Andun diketahui beraksi tidak seorang diri, namun bersama seorang temannya yang kini DPO.
Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim, Rabu (14/2/2018) sore menjelaskan, pelaku ini ditangkap setelah terlibat kejar-kejaran dengan korbannya, setelah handphonenya dirampas oleh pelaku. Spontan korban berteriak jambret.
Teriakan itu kebetulan didengar salah seorang anggota Sabhara Polsek Limapuluh yang tengah berpatroli. Dengan dibantu warga, kedua pelaku itu pun dikejar sampai akhirnya terjatuh. Rekan Andun lolos, sedangkan ia berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek.
Tulis Komentar