Tertangkap, 2 Pelaku Curanmor Mendekam di Penjara
GILANGNEWS.COM - PEKANBARU - Tim Opsnal 807 Polresta Pekanbaru berhasil menbekuk 2 orang pelaku Curanmor sekitar pukul 21.25 WIB malam tadi, Rabu (14/2).
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan salah seorang mahasiswa, Herman Syahril (21) warga Jalan Nangka Gang Kuini no 44, Kecamatan Marpoyan Damai, yang kehilangan sepeda motornya.
"Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang saat bangun, sekitar pukul 06.30 wib. Kemudian dia langsung melaporkannya ke polisi," katanya, Kamis (15/2/18).
Edy mengatakan sekitar pukul 21.25 WIB kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang menjual motor curian.
Tulis Komentar