Pekanbaru

Mematuhi Aturan, Cagub Firdaus Resmi Tinggalkan Rumah Dinas

Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST.MT saat berpamitan dengan Para ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru, Selasa, (13/2).

GILANGNEWS.COM - Calon Gubernur Riau DR. H. Firdaus, ST, MT, secara resmi terhitung hari ini Rabu (14/2) tidak lagi menggunakan fasilitas negara seperti rumah dinas dan kendaraan dinas usai mengajukan cuti sebagai Walikota Pekanbaru.

"Saya mulai hari ini bersama keluarga pamit untuk kembali ke rumah pribadi di Jalan Semeru. Ini sudah menjadi aturan dari KPU, jadi saya harus mematuhinya." ucap Firdaus saat ditemui di Rumah Kediaman Wako, Jalan Ahmad Yani.

Menurut pengakuannya, Firdaus sejak beberapa hari yang lalu sudah berkemas dan bersiap-siap pindah guna menjalani masa cutinya terhitung dari Kamis (15/2).

"Jauh hari kami sudah pindahan juga. Yang pasti, terhitung hari ini saya dan keluarga sudah tidak lagi menempati rumah dinas dan kendaraan dinas sampai empat bulan kedepan karena cuti kampanye," imbuhnya.

Saat ditanya penanggung jawab tugas Wako, Firdaus menyampaikan bahwa Wakil Walikota Ayat Cahyadi otomatis jadi pelaksana tugas untuk 4 bulan kedepan terhitung tanggal 15 Februari hingga 23 Juni mendatang, dan juga sudah di SK kan oleh Gubernur Riau.

"Urusan administrasi hanya bisa saya tandatangani sampai hari ini. Besok tidak bisa lagi, mulai besok Pak Ayat Cahyadi yang menjadi pelaksana tugas Walikota" jelas Firdaus.

Terhitung mulai tanggal 15 Februari hingga 23 Juni mendatang Ayat akan mengisi jabatan Walikota yang ditinggalkan Firdaus karena cuti kampanye untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau.

Untuk diketahui Wali Kota telah mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru mulai dari pejabat eselon II, III dan IV pada acara pamitan. Wako Firdaus juga berpesan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk tetap menjalankan program-program kerja di tahun 2018 ini.


Tulis Komentar