Pekanbaru

Polda Riau Pastkan Pasangan Calon Gubri Dapatkan Pengawalan Melekat

GILANGNEWS.COM - Polda Riau memastikan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Riau dapatkan pengawalan melekat.
 
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan pengawalan ini akan melekat pada masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur.
 
"Setiap pasangan calon mendapat pengawalan dari polisi bukan hanya calon gubernur tetapi juga calon wakil gubernur," terang Guntur kepada media, Jumat (16/2/2018).
 
Masa kampanye Pilgub Riau 2018 sendiri telah dimulai sejak Kamis (15/2/2018). KPU telah membagi wilayah Riau menjadi 4 zona.
 
Zona I adalah wilayah Kota Pekanbaru, Kampar, dan Rokan Hulu. Zona II termasuk Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, dan Bengkalis.
 
Kemudian, zona III mencakup Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti. Terakhir, Zona IV yang terdiri atas Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.


Tulis Komentar