Pekanbaru

Sah, KPU Nyatakan 14 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019

rekapitulasi nasional yang diadakan di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

GILANGNEWS.COM - KPU RI nyatakan 14 Parpol memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Hasil ini didapat setelah dilakukan rekapitulasi nasional yang diadakan di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir melaporkan bahwa pembacaan partai politik (Parpol) yang memenuhi syarat dilakukan secara bergantian oleh komisioner KPU pusat.

"Pembacaan lolos tidaknya dilakukan bergantian oleh komisiner KPU pusat. Hasilnya, ada 14 Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos menjadi peserta Pemilu 2019," terang Ilham, Sabtu (17/2/2018).

Adapun 14 partai yang lolos antara lain PAN, Berkarya, PDIP, Demokrat, Gerindra, Garuda, Golkar, Hanura, PKS, PKB, Nasdem, Perindo, PPP, dan PSI.

Sementara itu, 2 partai dinyatakan tidak lolos. 2 partai itu antara lain adalah PBB dan PKPI.

"PBB tidak memenuhi syarat keanggotaan 75% kab/kota di Provinsi Papua Barat, dan PKPI tidak memenuhi syarat keanggotaan 75% kab/kota di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Papua," papar Ilham.

Selanjutnya, besok, Minggu (18/2/2018), akan diadakan penarikan nomor urut partai sebagai peserta Pemilu 2019.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 17 April 2019, Indonesia akan mengadakan Pilpres dan Pileg secara bersamaan. Akan ada 5 kotak suara di Pemilu 2019, yaitu untuk Pilpres, Pileg DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota.


Tulis Komentar