Dari 5 Saksi Karhutla Baru 1 Saksi yang Datang Penuhi Panggilan
GILANGNEWS.COM - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek mengatakan, dari 5 saksi kasus Karhutla di Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur yang dipanggil, baru 1 yang memenuhi panggilan polisi.
AKBP La Ode Proyek mengatakan, empat saksi lainnya malah tidak ditemukan lagi di Desa Lukun.
Terlebih, dari informasi di lapangan kata La Ode, penyebab Karhutla di desa itu berasal dari lahan masyarakat.
"Dari informasi, keempat lainnya tidak berada lagi di kediamannya. Mereka semua adalah warga Desa Lukun," ujar AKBP La Ode Proyek, Minggu (18/2/2018).
Tulis Komentar