Pekanbaru

Dari 5 Saksi Karhutla Baru 1 Saksi yang Datang Penuhi Panggilan

Proses pemadaman Karlahut di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan. Api berhasil dipadamkan tim gabungan setelah satu pekan berjuang di lokasi.

GILANGNEWS.COM - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek mengatakan, dari 5 saksi kasus Karhutla di Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur yang dipanggil, baru 1 yang memenuhi panggilan polisi.

AKBP La Ode Proyek mengatakan, empat saksi lainnya malah tidak ditemukan lagi di Desa Lukun.

Terlebih, dari informasi di lapangan kata La Ode, penyebab Karhutla di desa itu berasal dari lahan masyarakat.

"Dari informasi, keempat lainnya tidak berada lagi di kediamannya. Mereka semua adalah warga Desa Lukun," ujar AKBP La Ode Proyek, Minggu (18/2/2018).

Kelima warga yang dijadikan saksi tersebut kata La Ode Proyek, diduga kuat mengetahui penyebab Karhutla di Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur yang terjadi sejak Jumat (9/2/2018) kemarin.

Terkait tidak datangnya keempat saksi tersebut kata La Ode, ia sudah memerintahkan personilnya untuk melakukan pemantauan terhadap keempat saksi yang belum memenuhi panggilan tersebut.

"Sebenarnya mereka harus memenuhi panggilan polisi. Untuk saat ini, kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," ujarnya.


Tulis Komentar