Yusril Akan Pidanakan Komisioner KPU
GILANGNEWS.COM - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mensinyalir ada permainan pat gulipat menggagalkan partainya ikut Pemilu 2019 melalui KPU Papua dan diamini KPU Pusat.
KPU Papua, kata Yusril, telah mengumumkan PBB lolos namun tiba-tiba menyerahkan hasil rekap yang menyatakan PBB tidak lolos sebelum KPU Pusat mengumumkan parpol peserta pemilu.
"telah mengetahui bahwa KPU Papua telah umumkan kepada publik bahwa PBB di sana memenuhi syarat tanggal 11 Februari. Namun tanggal 14 Februari, tanpa diketahui PBB Papua, KPU Papua merubah status PBB menjadi tidak lolos dan itulah yang dilaporkan ke KPU Pusat," kata Yusril, Minggu (19/2).
Yusril merasa partainya sangat dirugikan dan dipermainkan KPU sehingga bukan saja akan menggugat KPU Papua dan KPU Pusat, tapi juga akan mempidanakan mereka.
Tulis Komentar