Pekanbaru

DPRD Minta Sekwan Defenitif, ini Jawaban Plt Walikota Pekanbaru

Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi

GILANGNEWS.COM - Plt Walikota Pekanbaru langsung menjawab apa yang disampaikan oleh pimpinan DPRD kota Pekanbaru terkait posisi jabatan Sekwan DPRD Pekanbaru yang saat ini masih dijabat oleh Plt (Pelaksana Tugas). 

Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyampaikan bahwa ketika dirinya sudah menerima surat dari pimpinan DPRD tentu tidak bisa serta merta langsung dipenuhi keinginan tersebut. Karena ada proses yang harus ditempuh, dan juga ada aturan yang harus dilalui.


"Jika sudah ada surat saya terima dan baca, saya akan rapatkan dulu dengan Sekretaris Kota, para asisten dan juga pihak yang berwenang, dan komunikasikan serta konsultasikan ke KASN, Kemendagri juga, " kata Ayat.


Tidak hanya itu, Ayat juga mengatakan akan berkosultasi juga ke Kemendagri soal kewenangan dari Plt Wako, apa saja yang bisa di lakukan. "Jadi semua tentu ada aturannya dan kami akan konsultasikan," tambahnya.


Soal sudah ada permintaan nama oleh pimpinan DPRD, dan nama itu masuk kedalam salah satu peserta yang lulus rekomendasi pansel. "Tentu akan ada proses," tutupnya.***

 


Tulis Komentar