Nasional

Kartu BPJS Palsu Dicetak Tersangka Menggunakan Kertas HVS

Polisi membawa barang bukti kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan
Gilangnews.com - Polres Cimahi menetapkan Ana Sumarna (42) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan pemalsuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar. Polisi masih mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada pelaku beraksi tunggal atau bersindikat.
 
Ana ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jabar, pada Minggu (24/7). Tersangka membuat kartu palsu BPJS Kesehatan memanfaatkan bahan kertas yang dicetak menggunakan mesin print.
 
"Seperti dicetak oleh kertas biasa dari HVS gitu. Itu bukan kartu BPJS resmi, tapi memang dicetak agar mirip seperti yang aslinya," kata Kapolres Cimahi Ade Ary Syam Indradi di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Jabar, Senin (25/7/2016). 
 
Ana merupakan Ketua Yayasan Rumah Peduli Duafa (RPD) Kota Cimahi. Saat ini polisi juga memastikan legalitas dari yayasan tersebut. Polisi telah meminta keterangan enam orang saksi sebagai korban penipuan kartu BPJS palsu.
 
"Kita akan terus dalami kasus ini. Tersangka mengaku sudah setahun menjalankan modus ini, tapi saya juga tidak langsung percaya begitu saja kita akan kembangkan untuk mencari siapa saja yang terlibat termasuk yang fungsi dan legalitas yayasan itu (RPD)" ucap Ade.
 
Soal apakah ada keterlibatan orang dalam BPJS berkaitan peredaran kartu palsu ini, Ade belum bersedia menyimpulkan lantaran masih dilakukan penyelidikan. Kartu palsu BPJS Kesehatan buatan Ade sudah menyebar ke empat desa di Kecamatan Padalarang, KBB, meliputi Desa Kertajaya, Jayamekar, Ciburuy dan Kertamulya. Polisi mencatat ada sekitar 175 Kepala Keluarga (KK) dari 810 KK yang menjadi calon peserta BPJS kesehatan yang disasar tersangka Ana.
 
"Kita belum tahu ada orang BPJS yang terlibat atau tidak, kita kan masih periksa ini. Harapan saya yang paling penting ialah mudah-mudahan tidak ada korban lainnya," ujarnya.
 
Ade menambahkan, sejauh ini Ana belum pernah terlibat kasus kejahatan lainnya. Selain mengamankan Anam polisi turut membawa batang bukti berupa satu bundel berkas pendaftaran BPJS Kesehatan, satu bundel kuitansi pembayaran, dua buah kartu peserta BPJS Kesehatan palsu, dan lembar blanko BPJS hasil print melalui email tersangka.  [P]
 
Sumber Detik.com


Tulis Komentar