Hukrim

Usia Boleh Belasan Tapi dalam Mencuri Remaja Ini Sudah Punya Spesialisasi

Pelaku pencurian spesialis bongkar rumah.

GILANGNEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki berhasil menangkap dua pelaku pencurian spesialis bongkar rumah.

Mereka adalah ZS (31), warga Jalan Tanjung Datuk dan DA (17) warga Jalan Mulia Indah, Pekanbaru.

Informasi dari kepolisian, para pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di rumah milik M. Amin (52) yang beralamat di Jalan Mulia Indah, Perumahan Villa Bukit Raya Bertuah.

Korban bahkan baru mengetahui rumahnya yang ditinggal dalam keadaan kosong itu dibongkar maling, setelah polisi berhasil menangkap pelakunya.

Saat dirinya mengecek kondisi rumah tersebut, kondisi jendela belakang terbuka dan barang-barang yang ada di dalam rumah sudah lenyap.

Diantaranya printer, TV, mesin genset, kompor beserta tabung gas LPG, kipas angin dan mesin pompa air.

Total kerugian korban sekitar Rp 20 juta.

Korban lalu membuat laporan secara resmi di Polsek Payung Sekaki guna proses lebih lanjut.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi, Rabu (21/2/2018) menuturkan, kedua pelaku sendiri ditangkap terpisah.

"Para pelaku diamankan saat sedang bermain di salah satu warung internet di Pekanbaru. Dari hasil pengembangan, barang bukti hasil curian juga berhasil didapatkan," ujar dia.

Edy melanjutkan, pelaku lalu dibawa untuk menunjukkan TKP pencurian.

Berdasarkan pengakuannya, aksi pencurian bahkan telah dilakukan secara berulang kali dengan sasaran rumah yang sama.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Payung Sekaki guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut," tutup Wakapolresta.


Tulis Komentar