Nasional

Wow, 9 Daerah Naikkan Dana Hibah Jelang Pilkada

GILANGNEWS.COM - Menjelang Pilkada Serentak 2018, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengingatkan potensi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah oleh calon petahana. Selain rawan dikorupsi, dana tersebut rentan dijadikan bancakan ongkos politik mengikuti Pilkada.

Peneliti FITRA, Gurnadi Ridwan mengungkapkan, adan­ya kecenderungan kenaikan ang­garan bansos menjelang tahun politik. "Dana bansos dan hibah ini digunakan petahana untuk menabung modal sosial yang dipergunakan sebagai bagian dari politik pencitraan," katanya di Jakarta, kemarin.

FITRA mencatat, ada sem­bilan daerah yang meningkat­kan belanja hibah dan bansos pada 2017. Sembilan daerah itu adalah Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Donggala, Kabupaten Garut, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Dieiyai, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan.

"Rata-rata sembilan daerah tersebut meningkatkan belanja bansos sebesar 35,4 persen men­jelang pilkada," paparnya.

Modus yang digunakan ada­lah menyalurkan dana tersebut kepada penerima fiktif hingga pemotongan dana hibah yang diberikan kepada masyarakat seperti yang terjadi di Banten pada 2015.

Gurnadi menerangkan, pen­ganggaran dana bansos dan hibah dilakukan mulai dari pengajuan oleh kepala daerah yang diteruskan kepada Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menentukan be­saran anggaran.

"Intervensi kepala daerah sangat mungkin dilakukan da­lam penyusunan anggaran yang dituangkan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) un­tuk kemudian dibahas dengan DPRD," imbuhnya.

Terkait hal ini, FITRA mem­inta pemerintah untuk mengawa­si dana bansos dan hibah dengan melihat tren kenaikan anggaran dari tahun-tahun sebelumnya. Jika naik drastis, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu memperinci kenaikan tersebut apakah relevan dengan peruntukannya di lapangan atau justru hanya dijadikan sebagai celah korupsi bagi petahana untuk kepentingan pilkada.

Selain itu, proses perumusan anggaran dana bansos dan hibah harus dilakukan secara trans­paran dengan dengan mempub­likasikan penerima dana tersebut sejak disahkannya dokumen KUA-PPAS sehingga ada kon­trol dari masyarakat.

"Pengawasan yang paling bisa diandalkan adalah melibat­kan masyarakat, dengan begitu proses pembahasan anggaran diselesaikan dan dilakukan se­cara transparan," tandasnya.

Sekjen FITRA, Yenny Sucipto, mengatakan selain adanya pen­ingkatan dana bansos yang raw­an diselewengkan celah lainnya adalah mark down Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya mencatat, PAD di provinsi peser­ta Pilkada rata-rata mengalami penurunan sebesar 7 persen dari total belanja PAD tahun 2017.

"Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah jadi provinsi yang memiliki penurunan terbesar. Rata-rata Rp 7,2 miliar," sebutnya.

FITRA juga mencatat penu­runan PAD di beberapa kota yang akan menyelenggarakan Pilkada. Pada 2016 PAD Kota Bandung sebesar Rp 2,15 triliun, tapi pada 2017 menjadi Rp978 miliar atau menurun sebesar 45 persen.

Sementara Kota Bekasi mengalami penurunan sebesar 42,2 persendari Rp1,6 triliun tahun 2016 menjadi Rp 677 miliar.


Tulis Komentar