Pekanbaru

Nekat Benar, Tiang Lampu Penerangan Taman Stadion Utama Riau pun Disikat Maling, 1 Tertangkap dan 3

Salah seorang pelaku usai ditangkap dan diamankan ke Polsek Tampan.

GILANGNEWS.COM - Sekawanan Maling tertangkap basah melakukan aksinya oleh sekuriti yang bertugas jaga di komplek Stadion Utama Riau, Jalan Nagasakti, Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru - Riau.

Satu orang berhasil tertangkap, sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil kabur, setelah aksi pencurian yang dilakukan mereka kepergok oleh pihak keamanan Stadion Utama. Kejadiannya sendiri pada Kamis (22/2/2018).

Informasi dari kepolisian, terungkapnya peristiwa itu berawal saat salah seorang saksi bernama Sargiman (Sekuriti) melakukan rutinitasnya, yakni pengecekan komplek stadion pada Kamis dinihari.

Saat memasuki gerbang Stadion Utama, Giman tak sengaja berpapasan dengan seorang pria tak dikenal. Gelagatnya juga mencurigakan. Bahkan pria itu mempersilahkan dirinya masuk.

Kecurigaan sekuriti tersebut makin besar, setelah melihat ada satu unit mobil Pick up terparkir tak jauh dari posisinya berada. Bahkan pada bak mobil tersebut tersusun tiang lampu taman, membuat pria berusia 45 tahun tersebut kian curiga.

Walhasil, Giman pun turun dari kendaraannya. Melihat sekuriti tersebut turun, para pelaku sontak melarikan diri. Jumlah mereka sekitar empat orang saat itu, di mana satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya kabur.

Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsyah Ritonga mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi tersebut langsung menurunkan aparat, di mana saat tiba di lokasi, satu pelaku sudah dalam keadaan diamankan oleh pihak sekuriti dan masyarakat setempat.

Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti, diantaranya lima tiang lampu penerangan taman, empat kap lampu penerangan, satu unit mobil Pick up yang dipakai untuk mengangkut barang curian dan lain sebagainya.

"Barang lainnya yang kita sita, yakni berupa tang potong, kunci inggris, kunci pas, Palu, obeng, gergaji dan pahat besi," sebut Kapolsek Tampan, Jumat (23/2/2018) pagi.

Modus para pelaku, lanjut Kompol Kari Masyah Ritonga, yakni dengan mencuri tiang lampu taman yang kondisinya masih terpasang. Mereka membongkarnya dengan cara membuka baut kemudian memotong kabelnya dengan tang.

Dalam hal ini, korbannya tentu saja tak lain dan tak bukan adalah Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau. Kepolisian menaksir, kerugian materi dalam kasus tersebut berkisar dengan nominal Rp72 juta. Saat ini, aparat berwajib sedang menyelidiki tiga orang lainnya.


Tulis Komentar