Nasional

Kompolnas Sebut Usulan Pj Gubernur Jadi Masalah Besar Polri

(Kanan) Bekto Suprapto, Sekretaris Kompolnas.

GILANGNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut usulan Pejabat (Pj) Gubernur telah menjadi masalah besar bagi Polri.

Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto menyebut yang menjadi persoalan dari usulan Pj Gubernur tersebut adalah usulan dianggap berasal dari institusi Polri. Padahal, Polri tidak pernah mengusulkan hal tersebut.

"Jadi masalah yang besar untuk Polri, bukan maunya Polri, tapi maunya dari pihak lain tapi polisinya jadi babak belur," kata Bekto di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (23/2).

"Seolah-olah itu maunya Polri, itu kan bukan maunya Polri," lanjutnya.

Karenanya, Bekto menyampaikan terima kasih kepada Wiranto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang telah membatalkan usulan Pj Gubernur tersebut.

Kompolnas pun mendukung langkah pemerintah yang telah mengambil keputusan untuk membatalkan usulan tersebut. Lebih lanjut, Bekto mengungkapkan pihak Kompolnas tidak pernah ikut terlibat dalam proses usulan Pj Gubernur tersebut. Termasuk soal penyodoran dua nama jenderal sebagi Pj Gubernur.

"Kompolnas tentu tidak, itu kan urusan politik tidak ke situ, tapi Kompolnas yang ikut babak belur saja," tutur Bekto.

Sebelumnya, Wiranto telah menyampaikan jika usulan Pj Gubernur dari pati polisi tersebut telah dibatalkan. Pembatalan tersebut, kata Wiranto dilakukan setelah dirinya melakukan koordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Usulan pejabat gubernur sendiri pertama kali mencuat dari komentar pihak Kementerian Dalam Negeri yang akan menunjuk Jendral Polisi untuk menggantikan sementara sejumlah posisi kepala daerah yang kosong.

Kekosongan ini terjadi lantaran kepala daerah terkait telah habis masa jabatan sebelum Pilkada maupun kepala daerah yang mencalonkan kembali di Pilkada 2018.


Tulis Komentar