Hukrim

Bareskrim Buru Pengendali 1,6 Ton Sabu-Sabu

Ilustrasi sabu-sabu.

GILANGNEWS.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu pengendali dan penerima paket 1,6 ton sabu-sabu yang dibawa kapal Taiwan berbendera Singapura.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Kombes Pol. Krisno Siregar mengatakan bahwa penerima barang itu berada di Indonesia, sementara pengendali kemungkinan besar ada di China, dimana paket sabu-sabu itu berasal.

Kendati demikian, Kombes Krisno enggan merinci detail. "Kami tidak bisa beri tahu karena ini teknis penyidikan," kata Krisno di Jakarta, Sabtu (24/2).

Menurut dia, empat tersangka warga negara Taiwan yang ditangkap dalam kasus ini hanya berperan sebagai kurir. Keempat tersangka dan barang bukti 1,6 ton sabu-sabu kini sudah berada di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka tersebut diketahui mendekam di Rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.

Sementara Krisno menengarai masih ada beberapa orang lainnya yang terlibat. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menemukan identitas mereka.

"Narkoba itu sistem terputus yang complicated. Jadi ada beberapa 'lapis' orang lagi untuk bisa sampai pada mastermind. Ini masih terus didalami," katanya.

Pada Selasa (20/2), polisi bersama petugas Bea Cukai mencegat satu unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura, di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Kapal yang tidak memiliki dokumen dan surat-surat ini ternyata memuat 81 karung yang berisi 1,6 ton narkotika jenis sabu-sabu asal China.

Empat tersangka yang merupakan anak buah kapal (ABK) dan nakhoda ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), nakhoda, dan Liu Yin Hua (63) yang merupakan warga negara Taiwan.


Tulis Komentar