Nasional

Polisi Gerebek Tempat Produksi Sabu di Penjaringan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono saat diwawancarai para awak media seusai serah terima jabatan di Gedung Utama Polda Metro Jaya, Rabu (4/5/2016).
Gilangnews.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Kura 31 Telukgong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (25/7/2016) sekitar pukul 14.30 WIB.
 
Rumah tersebut digerebek lantaran dijadikan sebagai tempat pembuatan metavitamin atau sabu.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, mengatakan, penggerebekan tersebut hasil dari pengembangan penangkapan beberapa pelaku.
 
"Hasil sementara Labfor yang lakukan olah TKP bahwa benar tempat itu dipergunakan untuk membuat sabu/metavitamin," ujar Awi dalam keterangannya, Senin (26/7/2016).
 
Awi mengatakan, dari hasil penyelidikan dan keterangan beberapa tersangka yang ditangkap sebelumnya, mengerucut kepada tersangka TFS alias Ati. Hasil introgasi, dia mengaku menjalankan bisnis haram tersebut selama satu tahun belakangan.
 
"Pelaku sudah melakukan pembuatan sabu selama 1 tahun, pengakuanannya untuk konsumsi sendiri, namun dari keterangan tersangka yang telah ditangkap mengatakan dapat barang haram itu dari TFS alias Ati ini," ucapnya.
 
Agar aktivitas pembuatan sabu di rumah tersebut tidak diendus kepolisian, pelaku menyamarkannya dengan usaha jasa penyablonan kaos.
 
"Yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai sablon kaos. Sementara barang bukti precosur tersebut, ia mengaku didapatkan dari toko obat dan toko kimia di kawasan Kota," kata Awi.
 
Dari rumah tersebut, polisi menyita barang bukti seperti precusor seperti pseuephidribe, asam sulfat, red fosfor, aseton, asam clorida, serbuk triminsa, soda api, garam inggris.
 
Polisi juga menyita barang-barang untuk membuat sabu, timbangan elektrik dan sabu siap edar seberat 0,4 gram. [P]
 
Sumber Kompas.com


Tulis Komentar