Pekanbaru

Lippo Karawaci Masih 'Abaikan' Surat Pemprov Riau

GILANGNEWS.COM - Surat terakhir dilayangkan Pemprov Riau ke pihak Lippo Karawaci terkesan "diabaikan". Sebab hingga kini belum ada kabar. Perusahaan yang mengelola Hotel Aryaduta itu, sebelumnya, merasa keberatan dengan usulan perubahan kontrak kerjasamanya dengan Pemprov Riau.

Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Darusman membenarkan kalau hingga kini belum ada kabar apapun, terkait surat terakhir yang dilayangkan Pemprov Riau ke Lippo Karawaci.

Namun demikian, Pemprov Riau sama sekali belum mengubah niat terhadap rencana awal tentang penerimaan PAD Riau dari pengelolaan Aryaduta itu.

"Belum ada perkembangan. Sampai sekarang kami masih menunggu jawaban mereka terhadap surat terakhir yang kami kirimkan," katanya, kepada bertuahpos.com, Selasa, 27 Februari 2018 di Pekanbaru.

Darusman menegaskan Pemprov Riau tetap ingin pihak Lippo Karawaci menyetujui kesepakatan yang sudah dibicarakan akhir tahun 2017 lalu. Dalam pertemuan itu Pemprov Riau menyatakan agar kontrak pengelola Hotel Aryaduta diubah terutama pada bagian jatah yang diterima Pemprov Riau total penghasilan bruto sebesar Rp200 juta per tahun.

Dalam perjanjian kerjasama baru, Pemprov Riau sudah ingin angka itu ditambah, yakni sebesar 15 persen, 10 persen atau 5 persen dari total penghasilan bruto hotel itu. Sebab jumlah uang sebesar Rp200 juta sudah tak relevan dengan harga pasaran saat ini.

"Surat yang kami kirimkan itu untuk meminta berapa total keseluruhan investasi yang sudah mereka tanam untuk pengembangan bisnis Hotel Aryaduta. Kami hanya ingin membuktikan apakah investasi ratusan miliar yang mereka tulis dalam surat sebelumnya benar," sambungnya.

Darusman ingin pihak Lippo Karawaci bisa bekerja sama dan sesegera mungkin bisa memberikan jawaban terhadap apa yang diinginkan oleh Pemprov Riau.


Tulis Komentar